Yth.
Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Lingkup LLDIKTI Wilayah IX
Di tempat
Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan
Sosial Kesehatan pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal, dengan ini LLDIKTI
Wilayah IX memberikan rekomendasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan kantor cabang Makassar sebagai lembaga yang berfungsi menyelenggarakan
program jaminan kesehatan untuk melakukan sosialisasi pendataan di Perguruan Tinggi di
Lingkungan LLDIKTI Wilayah IX.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kesediaannya diucapkan terima kasih (Surat terlampir)