Kepada Yth.
Pimpinan Perguruan Tinggi LLDikti Wilayah IX
(daftar terlampir)
Di
Tempat
Berdasarkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Nomor : UND/1081/DKM.00.01/80-82/06/2023 tanggal 21 Juni 2023, perihal tersebut di atas, dimohon bantuan Pimpinan Perguruan Tinggi yang terpilih untuk berpartisipasi penuh dalam penyelenggaraan SPI Pendidikan dengan detail sebagai berikut:
- SPI Pendidikan 2023 utamanya dilaksanakan secara elektronik/daring bekerja sama dengan PT. Indekstat Konsultan Indonesia (Indekstat) untuk pengumpulan data. Calon responden terpilih dari setiap satuan pendidikan akan dihubungi melalui WhatsApp resmi (centang hijau) dalam pengisian survei.
- Sebelum survei dilaksanakan, satuan pendidikan terpilih dimohon untuk dapat mengisi data populasi (mahasiswa, dosen, dan pimpinan perguruan tinggi) pada tautan https://aclc.kpk.go.id/jardik/survey. Batas waktu pengisian adalah 14 Juli 2023. Data populasi tersebut akan menjadi dasar pemilihan responden.
- Satuan pendidikan diharapkan dapat mengikuti penjelasan detail mengenai SPI Pendidikan dengan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan SPI Pendidikan 2023 yang dilaksanakan pada
Hari, tanggal : Jumat, 7 Juli 2023
Waktu : 14.30 – 16.30 WITA
Tautan : https://bit.ly/SPIP-Dikti - Mengingat strategisnya SPI Pendidikan, KPK mengundang Saudara/i dapat mengikuti kegiatan Launching Hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2022 sekaligus menjelaskan hasil survei tahun 2022 beserta rekomendasinya pada
Hari, tanggal : Selasa, 4 Juli 2023
Waktu : 14.30 – 17.00 WITA
Tautan : Youtube KPK RI
Keynote speech : Ketua KPK, Mendikbudristek, Menag, Mendagri, Menteri
PPN/Kepala Bappenas - Untuk informasi dan koordinasi lebih lanjut tentang teknis survei dapat dilihat pada tautan https://spipendidikan.kpk.go.id/ atau menghubungi Sdri. Rani Titis Sukowati (0897-0289-265/ TA.JARDIK2@kpk.go.id) sebagai Tenaga Pendukung SPI Pendidikan 2023 dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK atau Sdri. Yuli Eka Putri (0813-8566-2627/yuliputri234@gmail.com) dan Sdri. Farah Abqorunnisa’ (0856-9467-7946/farah.abqorunnis@gmail.com) sebagai Anggota Peneliti dari Indekstat sebagai konsultan pelaksana survei atau Sdri. Pipin Purbowati (081287719799/ Pipin.Purbowati@kpk.go.id) sebagai Fungsional dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK.
Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas kesediaan dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Kepala,
Andi Lukman
NIP. 196708171993031001
Undangan : https://web.lldikti9.id/wp-content/uploads/2023/07/Undangan-SPI-KPK.pdf