Pelaksanaan Survey Penilaian Integritas Pendidikan 2023

Pelaksanaan Survey Penilaian Integritas Pendidikan 2023

Kepada Yth.
Pimpinan Perguruan Tinggi LLDikti Wilayah IX
(daftar terlampir)
Di
Tempat

Berdasarkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Nomor : UND/1081/DKM.00.01/80-82/06/2023 tanggal 21 Juni 2023, perihal tersebut di atas, dimohon bantuan Pimpinan Perguruan Tinggi yang terpilih untuk berpartisipasi penuh dalam penyelenggaraan SPI Pendidikan dengan detail sebagai berikut:

  1. SPI Pendidikan 2023 utamanya dilaksanakan secara elektronik/daring bekerja sama dengan PT. Indekstat Konsultan Indonesia (Indekstat) untuk pengumpulan data. Calon responden terpilih dari setiap satuan pendidikan akan dihubungi melalui WhatsApp resmi (centang hijau) dalam pengisian survei.
  2. Sebelum survei dilaksanakan, satuan pendidikan terpilih dimohon untuk dapat mengisi data populasi (mahasiswa, dosen, dan pimpinan perguruan tinggi) pada tautan https://aclc.kpk.go.id/jardik/survey. Batas waktu pengisian adalah 14 Juli 2023. Data populasi tersebut akan menjadi dasar pemilihan responden.
  3. Satuan pendidikan diharapkan dapat mengikuti penjelasan detail mengenai SPI Pendidikan dengan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan SPI Pendidikan 2023 yang dilaksanakan pada
    Hari, tanggal : Jumat, 7 Juli 2023
    Waktu : 14.30 – 16.30 WITA
    Tautan : https://bit.ly/SPIP-Dikti
  4. Mengingat strategisnya SPI Pendidikan, KPK mengundang Saudara/i dapat mengikuti kegiatan Launching Hasil Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2022 sekaligus menjelaskan hasil survei tahun 2022 beserta rekomendasinya pada
    Hari, tanggal : Selasa, 4 Juli 2023
    Waktu : 14.30 – 17.00 WITA
    Tautan : Youtube KPK RI
    Keynote speech : Ketua KPK, Mendikbudristek, Menag, Mendagri, Menteri
    PPN/Kepala Bappenas
  5. Untuk informasi dan koordinasi lebih lanjut tentang teknis survei dapat dilihat pada tautan https://spipendidikan.kpk.go.id/ atau menghubungi Sdri. Rani Titis Sukowati (0897-0289-265/ TA.JARDIK2@kpk.go.id) sebagai Tenaga Pendukung SPI Pendidikan 2023 dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK atau Sdri. Yuli Eka Putri (0813-8566-2627/yuliputri234@gmail.com) dan Sdri. Farah Abqorunnisa’ (0856-9467-7946/farah.abqorunnis@gmail.com) sebagai Anggota Peneliti dari Indekstat sebagai konsultan pelaksana survei atau Sdri. Pipin Purbowati (081287719799/ Pipin.Purbowati@kpk.go.id) sebagai Fungsional dari Direktorat Jejaring Pendidikan KPK.

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas kesediaan dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Kepala,

Andi Lukman
NIP. 196708171993031001

Undangan : https://lldikti9.id/wp-content/uploads/2023/07/Undangan-SPI-KPK.pdf

Share:
LLDIKTI 9 Icon

LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IX KEMENTRIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI

PELAYANAN

KONTAK KAMI

LAYANAN PENGADUAN

© 2026 LLDIKTI WILAYAH IX

Copyright All Right Reserved