SIARAN PERS
Dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), LLDIKTI Wilayah IX menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Peta Risiko pada tanggal 2-4 September 2021 di Makassar. Kegiatan yang dimotori oleh Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2015 tentang Manajemen Risiko yang mengharuskan satker di lingkungan Kemendikbud untuk menerapkan dan mengembangkan Manajemen Risiko.
Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Prof. Dr. Ir. Jasruddin, M.Si, dalam sambutanya saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa bahwa risiko adalah suatu faktor penting yang perlu dipertimbangkan dalam tiap tindakan dan pengambilan keputusan. “Budaya peduli terhadap risiko sangat penting untuk dibangun, karena apabila pimpinan salah dalam menetapkan langkah dan keliru dalam mengambil keputusan akan berdampak fatal bagi organisasi yang dipimpinnya. Manajemen risiko yang kita bangun ini dapat memberikan landasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan”, ujar Prof. Jasruddin.
Prof. Jasruddin juga menyampaikan bahwa upaya membangun budaya peduli risiko ini merupakan bukti keseriusan LLDIKTI Wilayah IX dalam membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). “Kita berharap dengan penyusunan peta risiko ini, kita dapat mengenali risiko tata kelola yang dapat mempengaruhi kemampuan LLDIKTI dalam mencapai tujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah ini,” ujar Prof. Jasruddin.
Dalam penyusunan peta risiko ini, LLDIKTI Wilayah IX dipandu oleh Prof.Dr. Syarifuddin, Ak.,M.Soc.Sc.,CA.CTA.CWM dan Dr. Ratna Ayu Damayanti, SE.,Ak.M.Soc.Sc CA.CRA.CRP yang merupakan pakar di bidang Manajemen Risiko. Dalam melakukan pendampingan, kedua narasumber mengacu pada skema ISO 31000:2018 terkait Standar Manajemen Risiko. Kepada peserta, Prof. Syarifuddin menjelaskan bahwa Risiko adalah segala sesuatu yang berdampak negatif terhadap pencapaian tujuan yang diukur berdasarkan kemungkinan dan dampaknya.
Untuk tahap pertama, para peserta yang merupakan pegawai di Bagian Tata Usaha fokus mengidentifikasi berbagai risiko, baik yang bersifat strategis, operasional maupun keuangan. Berbagai risiko tersebut dianalisis berdasarkan tingkat konsekuensi atau dampak risiko dan kemungkinan terjadinya risiko. Peserta juga diminta untuk memberikan penilaian terhadap risiko yang dapat dimitigasi dan dilendalikan, diterima, dibagi, dan direduksi. Dari analisis tersebut dipetakanlah risiko yang dihadapi oleh pegawai dalam pekerjaan sehari-hari. Untuk tahap berikutnya, kegiatan seperti ini akan diperluas ke seluruh unit kerja di LLDIKTI Wilayah IX hingga ke aspek monitoriung, evaluasi, penanganan, dan reviu risiko.