Pasal 3, Permendikbudristek No. 35 Tahun 2021 tentang OTK LLDIKTI, dijelaskan bahwa tugas LLDIKTI adalah melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Hal inilah yang mendasari pembentukan tim-tim kerja di LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara. Namun Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Drs. Andi Lukman, M.Si, amanah Permendikbudristek tersebut hanya bisa kita laksanakan secara optimal dengan bekerjasama.
”Saya tidak bisa bekerja sendiri sehingga bantuan semua pihak sangat diharapkan dalam mengawal program kegiatan di masa mendatang”, demikian sambutan Andi Lukman, saat membuka Rapat Kerja LLDIKTI IX 2022 yang mengusung tema Semangat Kolaborasi dan Sinergi Menuju LLDIKTI IX Adaptif dan Transformatif.
“LLDIKTI IX akan semakin diberi kewenangan yang lebih luas dari Kemendikbudristek, termasuk kewenangan dalam pengurusan angka kredit dan jabatan fungsional lektor kepala. Selain itu juga akan diberi kewenangan dalam pembukaan prodi baru, pendirian pendidikan tinggi serta penggabungan pendidikan tinggi. Kewenangan lain adalah penguatan kerjasama dan ini harus direncakan apalagi dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka rohnya adalah kerjasama. LLDIKTI IX akan menjadi semacam payung kerjasama menjembatani semua pihak yang akan menjalin kerjasama pada dunia industri, pemerintah dan dunia usaha”, sambungnya
Andi Lukman mengajak dosen dosen LLDIKTI IX agar senantiasa mengingatkan kalau ada program yang melenceng karena kita berkomitmen menyatu dalam menyukseskan program kerja LLDIKTI IX.
Selain 29 Kelompok Kerja yang ada di LLDIKTI Wilayah IX, raker yang akan dilaksanakan Selasa-Kamis, 8 -10 Februari 2022, di Hotel Maxone Makassar ini juga dihadiri oleh Ketua APTISi Wilayah IX- A, Sulawesi, Prof Dr. H Basri Modding, SE, M.Si., dan dr. Wahyudi Hardi, M.Si., mewakili AB-PTSI Sulsel.