Yth.
Pimpinan PTS Lingkup LLDIkti Wilayah IX
Di Tempat
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Lembaga Layanan
Pendidikan Tinggi Wilayah IX terus berupaya mendorong, memfasilitasi, serta mempercepat
perguruan tinggi dalam hal meningkatkan kualitas Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Salah satu caranya adalah dengan merancang suatu program pendanaan, yang dikemas
dengan sebutan Revitalisasi LPTK. Program ini bertujuan untuk :
a. meningkatkan jumlah Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG);
b. meningkatkan jumlah bidang studi pada Program Studi PPG;
c. meningkatkan kapasitas dan kapabilitas LPTK dalam penyelenggaraan Program Studi PPG;
d. meningkatkan Kerja Sama Penyelenggaraan Program Studi PPG Bidang Studi Vokasi dan
Bidang Studi Vokasi Khusus/Kolaboratif; dan
e. turut serta mereformasi pembelajaran di era digital pada Program Studi PPG.
Sehubungan dengan hal tersebut kami mengundang Perguruan Tinggi Swasta lingkup Lembaga
Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX untuk mengikuti program ini dengan persyaratan sebagai
berikut :
1. Perguruan
Tinggi Swasta telah terakreditasi : B / Baik Sekali / A / Unggul
2. Menyelenggarakan program studi rumpun ilmu “Kependidikan”, dan telah terakreditasi B /Baik Sekali / A /Unggul
3. Telah terdapat Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) maupun belum terdapat Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG), pada Perguruan Tinggi Swasta pengusul
4. Tidak dalam pengenaan sanksi ringan, sedang, berat
5. Bersedia mengikuti seleksi proposal Program Revitalisasi LPTK
Bagi Perguruan TinggiSwasta yang bersedia mengikuti program revitalisasi LPTK agar dapat
mengisi form pada tautan https://bit.ly/lptk2024 Dan selanjutnya akan disampaikan ke Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi sebagai penyelenggara program.
Konfirmasi kesediaan sampai dengan Tanggal 21 Maret 2024.
Demikian disampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
Kepala,
Andi Lukman
NIP.196708171993031001
Surat resmi dapat diunduh disini.