Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), LLDIKTI Wilayah IX menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan BMN Tahun 2024. Acara ini berlangsung selama dua hari, pada tanggal 3-4 Juni 2024, di Fourpoints Hotel Makassar.
Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah IX, Syahruddin, membuka kegiatan ini dengan menyoroti relevansi Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Keuangan No. 153 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kebutuhan BMN. Syahruddin menjelaskan bahwa perencanaan kebutuhan BMN tidak hanya mencakup aspek perencanaan dan pengadaan, tetapi juga penggunaan, pemanfaatan, pemindahan tangan, serta penghapusan BMN.
“Perencanaan kebutuhan BMN harus mengutamakan prinsip efektif, efisien, etis, dan ekonomis. Penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset yang sudah dimiliki, baik oleh pengguna maupun pengelola barang, serta menerapkan analisis biaya-manfaat (cost benefit analysis) agar alokasi anggaran belanja dapat tepat sasaran dan mendukung fungsi kinerja kita,” ujar Syahruddin.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Andi Mujahid dari Kementerian Keuangan KPKNL Makassar dan Damar Tunggul Prasetya dari Eselon I Biro Umum dan Keuangan Setjen Kemendikbudristek. Mereka berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai tata kelola BMN yang baik dan sesuai regulasi.
Sebanyak 24 peserta dari berbagai tim kerja di LLDIKTI Wilayah IX turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Diharapkan, peserta dapat berkontribusi dalam pengusulan rencana kebutuhan BMN yang menjadi prioritas di masing-masing tim kerja, sehingga dapat mendukung terwujudnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berkualitas.
Dengan terlaksananya Bimtek dan Pendampingan Perencanaan Kebutuhan BMN ini, LLDIKTI Wilayah IX berharap mampu meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dan mewujudkan mekanisme penganggaran dan belanja negara yang lebih handal dan transparan.