LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, MAKASSAR — Sebagai upaya memperkuat arah kebijakan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) LLDIKTI Wilayah IX Tahun 2025–2029. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam merumuskan arah program dan kinerja lembaga untuk empat tahun ke depan.

Kegiatan penyusunan Renstra yang dilaksanakan di Novotel Makassar pada 11–12 Desember 2025 tersebut merupakan bagian dari evaluasi capaian kinerja periode sebelumnya sekaligus perumusan strategi baru yang selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah IX, Syahruddin, yang hadir mewakili Kepala LLDIKTI Wilayah IX. Dalam sambutannya, Syahruddin menegaskan bahwa penyusunan Renstra merupakan momentum strategis bagi lembaga dalam menentukan arah kebijakan dan program kerja ke depan.
“Penyusunan rencana strategis ini merupakan kegiatan yang sangat monumental karena akan menentukan arah kebijakan dan program kerja LLDIKTI Wilayah IX untuk empat tahun ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Renstra LLDIKTI Wilayah IX periode 2020–2024 telah menunjukkan capaian kinerja yang cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu terus disempurnakan, khususnya dalam hal tata kelola internal dan peningkatan kualitas layanan.
“Target-target kinerja yang dibebankan kepada LLDIKTI Wilayah IX pada periode sebelumnya pada umumnya dapat dicapai. Ke depan, kita perlu melakukan perbaikan berkelanjutan, terutama pada aspek kualitas layanan kepada perguruan tinggi,” lanjutnya.
Syahruddin juga menekankan bahwa sebagai unit pelaksana teknis kementerian, LLDIKTI Wilayah IX harus memastikan keselarasan visi, misi, serta program kerja dengan arah kebijakan kementerian. Program strategis nasional, seperti Kampus Berdampak, perlu diterjemahkan secara konkret dalam rencana kerja dan program yang implementatif di wilayah.
Dalam rangka mendukung penyusunan Renstra, Tim Akuntabilitas LLDIKTI Wilayah IX turut memaparkan mekanisme evaluasi Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan menjadi dasar dalam perumusan Renstra 2025–2029. Salah satu fokus utama dalam evaluasi tersebut adalah indikator kepuasan layanan, yang membutuhkan penguatan strategi serta rekomendasi aksi cepat dari seluruh tim kerja.

Kegiatan Penyusunan Renstra LLDIKTI Wilayah IX Tahun 2025–2029 ini berlangsung selama dua hari dan melibatkan seluruh tim kerja, Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI), serta unsur pendukung lainnya. Hasil kegiatan ini akan menjadi draf awal Renstra yang selanjutnya akan disempurnakan melalui masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi dan asosiasi terkait.
Menutup kegiatan, Syahruddin berharap dokumen Renstra yang dihasilkan benar-benar menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif, realistis, dan selaras dengan kebijakan nasional, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan LLDIKTI Wilayah IX serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan tinggi di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.






