Yth
Pimpinan Perguruan Tinggi
Berdasarkan surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 14255/MPK.A/PR/2021 tanggal 2 Maret
2021 tentang Pemanfaatan Hasil Dana Abadi Pendidikan Tahun 2021, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menjalin kerjasama
dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Adapun kerjasama tersebut bertujuan untuk
mensinergikan pengembangan riset pada delapan area Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka yaitu
Riset Keilmuan. Program ini merupakan hibah riset dosen untuk mengakselerasi pelaksanaan Program
Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang melibatkan mahasiswa dalam aktivitas risetnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk dapat menghadiri
acara Sosialisasi Program Riset Keilmuan Tahun 2021 yang informasi lengkapnya dapat diunduh pada link berikut: