Pada tahun 2006, setelah terjadinya bencana tsunami di Pangandaran, Pemerintah Kabupaten Bantul bersama dengan beberapa elemen masyarakat telah menginisiasi pembangunan alat penyebaran peringatan dini tsunami berupa sirine yang dipasang pada garis pantai di Kabupaten Bantul yang membentang sepanjang 13,7 KM. Hingga saat ini total 32 unit sirine telah dipasang dan terpadu dengan sistem pengeras suara di masjid, gereja dan fasilitas umum lainnya.
Hal itu disampaikan, Bupati Bantul, Ibu Sri Surya Widati, sesaat sebelum menyerahkan rumusan konsep SNI untuk Sirine Peringatan Dini Tsunami kepada Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menegristek), Gusti Muhammad Hatta, di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Senin 20 Mei 2013. Menurut Sri, sistem peringatan dini tsunami dengan sirine tersebut yang merupakan hasil inovasi dan kreativitas masyarakat, telah berfungsi dengan baik saat diuji pada kegiatan tsunami drill yang didukung oleh Kementerian Riset dan Teknologi. Sistem tersebut juga telah direplikasi di beberapa daerah lain, seperti Purworejo, Kebumen, Cilacap dan Ciamis. “Oleh karena itu, kami mendorong agar hasil inovasi masyarakat yang berbasis kearifan lokal dapat berkembang menjadi industri yang berdaya saing, sehingga perlu dibuat standar nasional (SNI) untuk sirine ini”, ujar Sri Surya Widati.
Sementara itu, Menurut Menegristek, sejak Tahun 2008, Presiden telah meresmikan Sistem Peringatan Dini Tsunami, dimana potensi bencana tsunami sudah dapat diketahui paling lama 5 menit setelah terjadinya gempa. Namun, tambah Menegristek, yang peringatan dini ini perlu ditunjang sistem penyebaran peringatan dini yang sifatnya menjangkau masyarakat di daerah rawan bencana, seperti sistem sirine yang dibuat oleh masyarakat Bantul. “Saya sangat senang dan mendorong sistem ini untuk menjadi Standar Nasional, karena merupakan karya anak bangsa dan dibuat dari bahan lokal dari dalam negeri”, Ujar Mennegristek.
Lebih lanjut Menegristek menyampaikan, berdasarkan data dari Badan Informasi Geospasial (BIG) sejak 2006 lalu, Indonesia mempunyai garis pantai 104 ribu kilometer. Dengan panjang ini, Indonesia merupakan negara ke-empat setelah Amerika Serikat, Kanada dan Rusia. Para ahli memperkirakan separuh pesisir pantai Indonesia, berarti sekitar 52 ribu kilometer, rawan tsunami. Sirine di tingkat lokal yang dibahas mempunyai radius daya pancar sekitar 200 meter. Hal ini berarti diperlukan sekitar130 ribu unit sirine di sepanjang pantai Indonesia yang rawan tsunami. Bila harga tiap sirine ini Rp. 20 juta, maka tidak kurang dari Rp. 2,2 trilyun harus disediakan untuk keperluan melindungi masyarakat dari ancaman bencana tsunami. SNI diperlukan agar sistem sirine sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi lokal sehingga kebutuhan sistem sirine yang besar dapat dipenuhi dari industri dalam negeri. (munawir)