Rangkaian acara Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanganan 3 Dosa Perguruan Tinggi PTS yang diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX di tahun 2023 telah berakhir. Acara ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja perguruan tinggi dalam memenuhi Indikator Kinerja Utama dan merupakan turunan dari indikator kinerja utama LLDIKTI Wilayah IX. Dalam kegiatan ini, fokus utama adalah meningkatkan pemahaman perguruan tinggi terkait pelaporan dan penanganan tiga dosa besar yang sering terjadi di lingkungan perguruan tinggi, yaitu Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Intoleransi.
Bimbingan Teknis ini dilaksanakan dalam tiga sesi yang terbagi berdasarkan wilayah. Perguruan tinggi swasta di wilayah Sulawesi Tenggara menjadi tuan rumah untuk sesi pertama yang berlangsung di STIE 66 Kendari pada tanggal 15 Juni 2023. Sementara itu, sesi kedua dan ketiga diselenggarakan di Kota Makassar untuk perguruan tinggi swasta wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, tepatnya di aula LLDIKTI Wilayah IX pada tanggal 6-7 Juli 2023.
Acara ini diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pengendalian dan pencegahan tiga dosa besar yang ada di perguruan tinggi. Selain menangani masalah tersebut, penting juga untuk mencegahnya secara efektif. Kepala LLDIKTI Wilayah IX menghubungkan kegiatan ini dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam konteks ini, penanganan tiga dosa besar tersebut menjadi prioritas untuk membentuk karakter mahasiswa, dosen, dan pimpinan perguruan tinggi yang berkualitas.
Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah IX, Syahruddin, menutup acara dengan harapan bahwa perguruan tinggi dapat menjadi contoh dalam menangani dan mencegah hal-hal yang berkaitan dengan tiga dosa tersebut. Sosialisasi dan bimbingan teknis diharapkan dapat membantu mencegah dan menangani tiga dosa besar ini serta membentuk karakter yang baik bagi mahasiswa, dosen, dan pimpinan perguruan tinggi. Syahruddin juga mengingatkan tentang pentingnya melaksanakan deklarasi dan kampanye yang sudah dilakukan serta menegaskan komitmen untuk melaksanakan karakter anak bangsa dengan baik.
Bimbingan Teknis ini melibatkan narasumber yang ahli di bidangnya dari Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Indra Budi Setiawan, S.Kom., M.Pd, Analis Data dan Informasi memberikan materi tentang panduan penggunaan Learning Management System (LMS) untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Dyah Mahesti Wijayani, Analis Pendampingan Belajar, membawakan materi mengenai isu perundungan dan isu intoleransi. Sementara itu, Pebi Sukamdani, Analis Kemitraan, memberikan materi tentang isu kekerasan seksual dan percepatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Dengan antusiasme peserta yang terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan melebihi batas waktu pelaksanaan kegiatan, diharapkan melalui bimbingan teknis ini perguruan tinggi PTS di Wilayah IX dapat berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan tiga dosa perguruan tinggi. Selain itu, diharapkan juga terbentuknya karakter yang baik pada mahasiswa, dosen, dan pimpinan perguruan tinggi sebagai upaya nyata dalam membentuk karakter anak bangsa yang berkualitas.