Yth.
- Pimpinan Perguruan Tinggi
- Pengguna Layanan
Di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX
di tempat
Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah pada tanggal 9 Agustus 2021 untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk 45 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang masuk dalam kategori Level Asesmen 4, termasuk Kota Makassar, dengan hormat disampaikan bahwa seluruh pegawai LLDIKTI Wilayah IX melaksanakan tugas secara Bekerja Dari Rumah (BDR) sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021.
Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara daring melalui aplikasi Sistem Pelayanan Terintegrasi (SIPINTER) LLDIKTI Wilayah IX yang dapat diakses melalui https://sipinter.lldikti9.id Untuk permintaan informasi dan konsultasi dapat dilakukan melalui Helpdesk LLDIKTI Wilayah IX pada website https://helpdesk.lldikti9.id.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Informasi surat dapat diunduh pada link berikut