Universitas Mega Buana Palopo yang merupakan hasil perubahan bentuk dari Stikes Mega Buana Palopo, mendapatkan izin penyelenggaraan Program Studi Kesehatan Masyarakat Program Magister. SK Mendikbud Nomor 189/E/O/2021 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kesehatan Masyarakat Program Magister pada Universitas Mega Buana Palopo, diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Prof. Dr. Jasruddin, M.Si., kepada Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Mega Buana Palopo, Indra Amanah AN, SKM MPH dan Ketua Prodi Magister (S2) Kesehatan Masyarakat Universitas Mega Buana Palopo, Dr. Zamli, SKM., M.Kes., pada hari Senin, 14 Juni 2021, di Ruangan Kepala LLDIKTI Wilayah IX.
Prof. Jasruddin berpesan kepada Universitas Mega Buana Palopo agar tetap menjaga kualitas dalam menyelenggarakan prodi magister ini sehingga lulusan yang dihasilkan juga berkualitas dan berdaya saing. Aspek yang dijaga kualitasnya mulai dari input, proses, output dan outcome serta menghindari praktek-praktek yang mengarah kepada pelanggaran akademik, seperti plagiasi dan pembuatan tesis. Prof. Jasruddin juga berharap dengan hadirnya prodi Kesehatan Masyarakat program magister yang merupakan pertama dan satu-satunya di luar kota Makassar, dapat memperluas akses kepada sarjana kesehatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.