Yth.
Dosen PNS DPK LLDIKTI Wilayah IX
JFU/Pelaksana LLDIKTI Wilayah IX
Sehubungan dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tingi Non-Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik Tahun 2021 dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021, dengan ini menyampaikan kepada Bapak/Ibu untuk melakukan Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non-ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui Aplikasi MySAPK berbasis gawai dan halaman yang dibangun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Informasi lebih lengkap dapat diunduh pada link berikut: