Yth. Tenaga Kependidikan/ASN
di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX
Menindaklanjuti Kepres Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, tanggal 21 November 2024. Dengan hormat kami sampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX bahwa hari Rabu tanggal 27 November 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional dan kembali bekerja tanggal 28 November 2024.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Kepala,
Andi Lukman
Surat resmi dapat diunduh disini.