Dalam rangka pembangunan iptek yang dikaitkan dengan pengembangan Sistem Inovasi Nasional, Kementerian Riset dan Teknologi (KRT) setiap tahun meluncurkan Program Insentif Riset. Program tersebut adalah instrumen kebijakan yang diluncurkan KRT untuk menjalankan misinya dalam memberikan kesempatan dan memotivasi institusi penelitian, pengembangan, dan penerapan, serta pelaku iptek dalam melakukan penelitian, mengatasi permasalahan yang secara sistematis menghambat pertumbuhan inovasi, dan mendorong adopsi hasil inovasi oleh pelaku bisnis/ industri, masyarakat dan pemerintah. Program tersebut dibagi atas empat bentuk yaitu Insentif Riset Dasar, Insentif Riset Terapan, Insentif Peningkatan Kapasistas Iptek Sistem Produksi dan Insentif Percepatan Difusi dan Pemanfaatan Iptek.
Pada hari Selasa, 28 September 2010, KRT dan DRN menyelenggarakan Penilaian Tahap Akhir Program Insentif Riset TA 2011 terhadap proposal riset baru yang telah lulus Desk Evaluation. Pada kegiatan yang bertempat di Graha Widya Bakti Puspiptek tersebut, para peneliti yang mengajukan proposal diberikan kesempatan untuk mempresentasikan rencana risetnya di depan tim penilai yang terdiri dari anggota DRN.
Seperti telah tertuang dalam RPJMN 2010-2014 dan ARN 2010-2014, aktivitas insentif riset diselenggarakan dalam tujuh bidang fokus. Pada kegiatan hari ini, jumlah proposal riset yang dinilai berdasarkan bidang fokus tersebut adalah : Ketahanan Pangan sebanyak 70 proposal, Teknologi Kesehatan dan Obat sebanyak 39 proposal, Energi sebanyak 43 proposal, Teknologi dan Manajemen Transportasi sebanyak 39 proposal, Teknologi Informasi dan Komunikasi sebanyak 38 proposal, Teknologi Pertahanan dan Keamanan sebanyak 42 proposal, serta Material Maju sebanyak 38 proposal. Selain itu terdapat pula proposal penelitian untuk dua Faktor Pendukung Keberhasilan yaitu Sains Dasar sebanyak 38 proposal dan Sosial Kemanusiaan sebanyak 35 proposal. Jumlah proposal tersebut di atas tidak termasuk 165 proposal lanjutan yang telah dinilai pada bulan Agustus yang lalu.
Menurut Asdep Jaringan Penyedia, Sri Setiawati, proposal penelitian baru maupun lanjutan tersebut akan dipilih berdasarkan nilai yang terbaik dan jumlah proposal yang dibiayai akan disesuaikan dengan ketersediaan pagu anggaran Program Insentif Riset yang berjumlah 100 milyar rupiah. Sri Setiawati menambahkan, salah satu indikator penting dalam penilaian proposal riset tersebut adalah adanya keterkaitan dengan Produk Target. Produk Target adalah produk/layanan (berupa barang/jasa/sistem/prosedur) yang dicapai dalam rangka mendukung inovasi teknologi, berorientasi pada kebutuhan (demand driven), memperhatikan pengguna teknologi (masyarakat, industri dan pemerintah), bagaimana digunakan dan siapa pengguna, serta dengan pendekatan SMART (Specific, Measurable, Achievable, Realistic, and Time-bound). “Proposal riset yang nantinya terpilih adalah yang mempunyai keluaran yang mendukung Produk Target tersebut”, Ujar Sri Setiawati. (mwr/humasristek)