Penerimaan usul Akselerasi Program Penggabungan dan Penyatuan PTS Tahun 2022

Penerimaan usul Akselerasi Program Penggabungan dan Penyatuan PTS Tahun 2022

Yth.
Pemimpin Badan Penyelenggara PTS yang telah terverifikasi oleh LLDIKTI untuk mengikuti
program ini;

Dalam rangka pelaksanaan arah kebijakan Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Tahun 2020–2024 dan melaksanakan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 94/E/KPT/2022 tanggal 1 April 2022, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kesempatan kepada Badan Penyelenggara PTS:
a. yang akan mengusulkan penggabungan atau penyatuan PTS; dan
b. telah terverifikasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi untuk mengikuti program ini;
untuk mendapatkan bantuan dana melalui program Akselerasi Penggabungan dan Penyatuan Perguruan
Tinggi Swasta Tahun 2022.

Surat danlampiran selengkapnya di bawah ini:
1652067064_Penerimaan usul Akselerasi Program Penggabungan dan Penyatuan PTS Tahun 2022

SALINAN KEPDIRJEN DIKTIRISTEK NO 94_E_KPT_2022 TENTANG JUKNIS INSENTIF PENGGABUNGAN PTS

Share:
LLDIKTI 9 Icon

LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IX KEMENTRIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI

PELAYANAN

KONTAK KAMI

LAYANAN PENGADUAN

© 2025 LLDIKTI WILAYAH IX

Copyright All Right Reserved