Pendataan Dosen DPK

Pendataan Dosen DPK

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IX

Dalam rangka survei pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi bagi dosen negeri DPK di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX, diharapkan kepada pimpinan perguruan tinggi menugaskan dosen yang dipekerjakan (DPK) di institusinya untuk:

1. melengkapi data email dan nomor HP (Whatsapp) melalui tautan bit.ly/DPKLLDiktiIX dengan batas pengisian paling lambat 7 April 2023;
2. dosen yang telah mengisi kelengkapan data sebagaimana poin 1, akan dikirimkan tautan dan token survei pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi bagi dosen negeri DPK yang dikirimkan melalui email dan Nomor HP (WhatsApp) masing-masing dosen. Batas pengisian survei tersebut paling lambat 14 April 2023.

Demikian, atas perhatian dan kerjasama bapak/ibu, diucapkan terima kasih.

Surat resmi dapat diunggah pada link berikut: surat Pendataan-Dosen-DPK tte

Share:
LLDIKTI 9 Icon

LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IX KEMENTRIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI

PELAYANAN

KONTAK KAMI

LAYANAN PENGADUAN

© 2025 LLDIKTI WILAYAH IX

Copyright All Right Reserved