Yth.
1. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I – XVII
2. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta yang telah terverifikasi oleh LLDIKTI
untuk mengikuti Program ini
Dalam rangka meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia khususnya kualitas
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyelenggarakan program
pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan
dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan
mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan melalui Revitalisasi LPTK,
maka Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi memberikan kesempatan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS):
- Meningkatkan penguatan penyelenggaraan Prodi Pendidikan Profesi Guru (PPG) di
PTS penyelenggara LPTK; dan - Telah terverifikasi oleh LLDIKTI untuk mengikuti progam ini.
Untuk mendapatkan Bantuan Pendanaan Revitalisasi LPTK Tahun 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan
Teknologi melalui Direktorat Kelembagaan akan membuka Program Bantuan
Pendanaan Revitalisasi LPTK Tahun 2024 yang dimulai dengan periode unggah
proposal pada tanggal 22-31 Mei 2024 melalui laman
https://siaga.kemdikbud.go.id/layanan-insentif-kelembagaan/ pada menu Program
Bantuan Pedanaan Revitalisasi LPTK Tahun 2024. Serta prosedur dan persyaratan
Program Bantuan Pendanaan Revitalisasi LPTK Tahun 2024 dapat diunduh pada
laman https://siaga.kemdikbud.go.id/ pada menu panduan.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih
Direktur Kelembagaan,
Lukman
NIP. 197805112003121002
Surat resmi dapat diunduh disni.