Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Lingkup LLDIKTI Wil. IX
Di Tempat
Sehubungan dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 12/E/KPT/2021 tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen dan surat
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 0277/E4/KP/2021 tanggal 2 Februari 2021 Pedoman
Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021, Surat Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek nomor
73583/A.A1/PR.07.04/2022 tanggal 14 Desember 2022 hal Mekanisme Penyaluran Tunjangan
Profesi Dosen (TPD) dan Tunjangan Kehormatan Guru Besar (TKGB) PNS dan Non-PNS di Lingkup
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi melalui Aplikasi Seruni Advance dan Surat Direktur Sumber
Daya Kemdikbudristek nomor 1785/E4/KK.00/2022 tanggal 29 Mei 2022 hal Pemenuhan kewajiban
khusus dosen pada PO BKD 2021 bersama ini dengan hormat disampaikan penjelasan sebagai
berikut:
1. Petunjuk Operasional (PO) BKD Tahun 2021, diterapkan di Perguruan Tinggi sejak semester
genap 2020/2021 dan pembukaan periode pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) untuk
Semester Ganjil 2022/2023 mulai tanggal 01 Februari 2022 s.d 31 Maret 2023.
2. Setiap dosen melakukan pengisian Rencana Kinerja Dosen (RKD) dan Laporan Kinerja Dosen
(LKD) melalui laman Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) Perguruan Tinggi
masing-masing.
3. Perguruan Tinggi melaporkan rekapitulasi penilaian LKD pada bulan April kepada Direktur
Sumber Daya.
4. Memperbaharui dan memastikan data Asesor BKD telah sesuai dengan data pada PDDIKTI
dan SISTER, yaitu : a. Pendidikan Tertinggi sesuai rumpun / bidang ilmu (pada menu
pendidikan formal), b. Jabatan Akademik (pada menu jabatan fungsional), c. Nomor
Sertifikasi Pendidik (Serdos) (pada menu sertifikasi dosen).
5. Penggunaan Aplikasi Seruni Advance pada sistem pencairan serdos tahun 2023
Berkaitan dengan poin 1 (satu) diatas kami mohon;
1. Perguruan Tinggi menyelesaikan rekap laporan BKD sesuai dengan periode yg dibuka;
2. Perguruan Tinggi yang belum membuat peran Unit BKD Internal dilakukan oleh Admin Sister
PT melalui Manajemen Akses (http://akses.kemdikbud.go.id);
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan Kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.
Lampiran dapat diunduh di siniSURAT Pembukaan-Periode-BKD Ganjil 22-23 (3)