Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi (PT) Penyelenggara Pendidikan Profesi
Sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktristek) membuka layanan usul Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan, Pendidikan Profesi Ners, dan Spesialis Kedokteran Periode 2022.
Sehubungan dengan tersebut, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagaimana surat pada tautan berikut Pembukaan Penerimaan Usul Pembukaan Program Studi Ners, Bidan, Spesialis