Yth.
1. Pemimpin Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik
2. Pemimpin Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi
Sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 07 Tahun
2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian,
Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset,
dan Teknologi membuka secara bertahap layanan usul pendirian dan perubahan Perguruan Tinggi
Swasta Akademik (PTS Akademik) Periode 2022, berkenaan dengan hal tersebut dengan hormat
kami sampaikan hal sebagaimana terlampir pada surat di tautan berikut:
Pembukaan bertahap penerimaan usul Pendirian dan Perubahan PTS Akademik melalui