Yth. Bapak/Ibu
1. Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri;
2. Pemimpin Perguruan Tinggi Swasta.
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
telah melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor
39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah sebagai berikut:
1. Tanggal 8 Desember 2022 bertempat di Sheraton Hotel Bandung;
2. Tanggal 14 Desember 2022 bertempat di The Stone Hotel Legian Bali; dan
3. Tanggal 3 Februari 2023 bertempat di Novotel Palembang.
Apabila Bapak/Ibu menerima surat undangan sosialisasi selain tanggal kegiatan tersebut dengan contact
person atas nama Ridwan Saepulloh (081224850179) seperti contoh surat terlampir, kami informasikan
surat tersebut adalah tidak benar (surat palsu).
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.
398155_1677760554_Pemberitahuan-Surat-[1]
Berikut lampiran, yang merupakan contoh surat palsunya:
undangan_sosialisasi_permendikbudristek_no-39_th_2021_luring_1(112) (2)
undangan_sosialisasi_permendikbudristek_no-39_th_2021_luring_1(103) (1)