Pemberitahuan Penutupan Usulan Pendirian/Perubahan Perguruan Tinggi dan Pembukaan Program Studi Tahun 2025 – LLDIKTI9

Pemberitahuan Penutupan Usulan Pendirian/Perubahan Perguruan Tinggi dan Pembukaan Program Studi Tahun 2025

Pemberitahuan Penutupan Usulan Pendirian/Perubahan Perguruan Tinggi dan Pembukaan Program Studi Tahun 2025

Yth.  1. Pimpinan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta

          2. Pimpinan Perguruan Tinggi – Lingkup LLDIKTI Wilayah IX

Menindaklanjuti surat Direktur Kelembagaan – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek nomor 6319/B3/DT.03.02/2025 tanggal 12 November 2025 tentang Penutupan sementara usul pendirian/perubahan PTS dan pembukaan program studi Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut ;

1. Usul pendirian/perubahan perguruan tinggi dan pembukaan program studi melalui siaga.kemdiktisaintek.go.id akan ditutup sementara mulai tanggal 15 Desember 2025 sampai dengan tanggal 15 Februari 2026;

2. Ketentuan penutupan usul sebagai mana di maksud pada angka 1 di atas, sebagai berikut:

a. Terhadap usul perdana dapat diunggah/submit hingga selesai paling lambat 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB;

b. Terhadap usul perbaikan dapat diunggah/submit paling lambat 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB;

3. Selama proses penutupan sistem sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) agar menyesuaikan proses pemberian rekomendasi pendirian/perubahan perguruan tinggi swasta dan pembukaan program studi dengan waktu penutupan layanan di SIAGA sebagaimana angka 2 di atas;

4.  Dikarenakan keterbatasan waktu pengelolaan anggaran dan administrasi Kementerian, usul pendirian/perubahan perguruan tinggi dan pembukaan program studi melalui SIAGA yang memiliki status “Evaluasi Lapangan” setelah tanggal 10 Desember 2025 akan dievaluasi lapangan pada tahun 2026;

5. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX dalam menyesuikan penerbitan rekomendasi melalui sipinter.lldikti9.id sebagaimana dimaksud pada angka 3 di atas, dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Terhadap usul perdana permohonan rekomendasi dapat diunggah/submit di sipinter.lldikti9.id paling lambat 7 Desember 2025 pukul 15.00 WITA;

b. Terhadap usul perbaikan permohonan rekomendasi dapat diunggah/submit di sipinter.lldikti9.id paling lambat 10 Desember 2025 pukul 15.00 WITA;

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Kepala,

Andi Lukman

Tembusan :

Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti – Kemdiktisaintek                                                                  

Surat resmi dapat diunduh disini

Surat acuan dapat diunduh disini

Share:
LLDIKTI 9 Icon

LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IX KEMENTRIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI

PELAYANAN

KONTAK KAMI

LAYANAN PENGADUAN

© 2026 LLDIKTI WILAYAH IX

Copyright All Right Reserved