Yth. 1. Pimpinan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta
2. Pimpinan Perguruan Tinggi – Lingkup LLDIKTI Wilayah IX
Menindaklanjuti surat Direktur Kelembagaan – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek nomor 6319/B3/DT.03.02/2025 tanggal 12 November 2025 tentang Penutupan sementara usul pendirian/perubahan PTS dan pembukaan program studi Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut ;
1. Usul pendirian/perubahan perguruan tinggi dan pembukaan program studi melalui siaga.kemdiktisaintek.go.id akan ditutup sementara mulai tanggal 15 Desember 2025 sampai dengan tanggal 15 Februari 2026;
2. Ketentuan penutupan usul sebagai mana di maksud pada angka 1 di atas, sebagai berikut:
a. Terhadap usul perdana dapat diunggah/submit hingga selesai paling lambat 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB;
b. Terhadap usul perbaikan dapat diunggah/submit paling lambat 14 Desember 2025 pukul 23.59 WIB;
3. Selama proses penutupan sistem sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) agar menyesuaikan proses pemberian rekomendasi pendirian/perubahan perguruan tinggi swasta dan pembukaan program studi dengan waktu penutupan layanan di SIAGA sebagaimana angka 2 di atas;
4. Dikarenakan keterbatasan waktu pengelolaan anggaran dan administrasi Kementerian, usul pendirian/perubahan perguruan tinggi dan pembukaan program studi melalui SIAGA yang memiliki status “Evaluasi Lapangan” setelah tanggal 10 Desember 2025 akan dievaluasi lapangan pada tahun 2026;
5. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX dalam menyesuikan penerbitan rekomendasi melalui sipinter.lldikti9.id sebagaimana dimaksud pada angka 3 di atas, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Terhadap usul perdana permohonan rekomendasi dapat diunggah/submit di sipinter.lldikti9.id paling lambat 7 Desember 2025 pukul 15.00 WITA;
b. Terhadap usul perbaikan permohonan rekomendasi dapat diunggah/submit di sipinter.lldikti9.id paling lambat 10 Desember 2025 pukul 15.00 WITA;
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Kepala,
Andi Lukman
Tembusan :
Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti – Kemdiktisaintek
Surat resmi dapat diunduh disini
Surat acuan dapat diunduh disini






