Kementerian Riset dan Teknologi telah melakukan restrukturisasi organisasi pada tahun 2010 sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan Peraturan Presiden dan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara. Struktur organisasi yang baru tersebut juga diselaraskan dengan kebijakan Kementerian Riset dan Teknologi untuk menumbuhkembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai penunjang peningkatan produktivitas guna terwujudnya Sistem Inovasi Nasional (SINas).
Pelantikan Pejabat Eselon I hingga IV sesuai dengan struktur baru tersebut sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 14 dan 21 Juni 2010. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102/M Tahun 2010, Menteri Riset dan Teknologi, Suharna Surapranata, kembali melantik 3 orang Staf Ahli Menteri pada Kamis, 12 Agustus 2010 di Ruang Komisi Utama, Gedung BPPT.
Pejabat yang dilantik adalah Hari Purwanto sebagai Staf Ahli Menristek bidang Pertahanan dan Keamanan; Agus Roesyana Hoetman sebagai Staf Ahli Menristek bidang Energi dan Material Maju; dan Masrizal sebagai Staf Ahli Menristek Bidang Pangan dan Pertanian. Hadir sebagai saksi pada pelantikan tersebut, Sekretaris Menristek, Mulyanto dan Deputi Bidang Jaringan Iptek, Syamsa Ardisasmita.
Pada kesempatan yang sama, Menristek melantik pula tiga orang pejabat Eselon III, yaitu Choiruddin sebagai Kepala Bidang Perguruan Tinggi dan Lemlitbang, Asdep Sarana dan Prasarana Iptek; Ophirtus Sumule sebagai Kepala Bidang Perkembangan, Asdep Jaringan Pusat dan Daerah; serta Agus Setiadi Tamtanus sebagai Kepala Bidang Transfer, Asdep Iptek Indutri Strategis.
Turut hadir pada pelantikan tersebut, para Kepala LPNK Ristek dan pejabat Eselon I, dan II Kementerian Riset dan Teknologi beserta jajarannya. (munawir)