Yth. Tenaga Kependidikan/ASN
di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX
Menindaklanjuti SE MenpanRB Nomor B/531/M.KT.02/2025 tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas
Kedinasan ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah, dengan hormat kami sampaikan kepada
seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX bahwa hari Senin s.d. Rabu, tanggal
29 s.d. 31 Desember 2025 pola kerja pegawai di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX diberlakukan FWA
(Flexible Working Arrangement). Selanjutnya, pola kerja WFO (Work from Office) mulai
diberlakukan kembali pada hari Senin, tanggal 5 Januari 2026.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Kepala,
Andi Lukman
surat resmi dapat dilihat dan diunduh disini.








