Beban Kerja Dosen (BKD) sudah menjadi evaluasi dari LLDIKTI IX untuk kinerja dosennya, walaupun dalam perkembangannya saat ini masih dalam status kepatuhan dalam hal pelaporannya yakni dari sisi kualitasnya yang belum maksimal, jelas Kepala Lembaga LLDIKTI IX-Andi Lukman dalam sambutannya pada Monitoring Dan Evaluasi Program Beban Kerja Dosen Tahun 2022 yang berlangsung di Aula H. Ridwan Saleh Mattayang LLDIKTI IX.
Beliau juga menyampaikan bahwa sejak tahun 2022, LLDIKTI IX tidak membayarkan sertifikasi dosen jika pelaporan BKD-nya tidak masuk, “Oleh karena itu sejak tahun 2022, dalam hal pembayaran sertifikasi LLDIKTI IX tidak membayarkan sertifikasi dosen lagi jika BKD-nya tidak masuk. Hal ini memuat beberapa dosen agak keberatan sebenarnya, karena ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. Saya setuju terkait BKD ini, harus ada reward dan punishment, karena jika ini tidak berlaku maka program ini tidak bisa berjalan dengan baik” paparnya.
Secara umum, Beban Kerja Dosen (BKD) merupakan refleksi beban SKS dosen dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam satu semester ke depan dengan unsur-unsur utama terdiri dari Pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Beban kerja dosen ini harus dilaporkan secara berkala untuk mengetahui gambaran kinerja riil dosen melaksanakan Tri Dharmanya dalam hitungan SKS satu semester terakhir yang sudah dijalani, dimana batas SKS paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks dan paling banyak 16 (enam belas) sks pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademiknya.
Mewakili Direktur Sumber Daya di Kemdikbud Ristek -Iwan Winardi turut menjelaskan, bahwa melalui BKD ini para dosen diingatkan untuk benar-benar menjadi seorang dosen yang baik dan terus meningkatkan karier dosennya. Apapun itu alasannya, para dosen dipaksa untuk menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang selain akan berdampak pada karier dosen itu sendiri juga akan berdampak pada perguruan tingginya. IKU itu sendiri selain berkontribusi pada karier dosen, pada perguruan tinggi dan juga pada akhirnya berkontribusi pada kementerian.
Selanjutnya pemaparan terkait Monitoring Dan Evaluasi Program BKD disampaikan berturut-turut oleh Eko Hadi Sujiono dari Universitas Negeri Makassar dan Mahendra Pratama dari Universitas Lampung. Acara terus bergulir dengan dibukanya sesi diskusi antara Tim Direktur Sumber Daya dan empat perguruan tinggi yang telah memenuhi undangan, yaitu: Universitas Muslim Indonesia, Universitas Muhammadiyah Makassar, Politeknik Maritim Ami Makassar dan STIEM Bongaya Makassar.
Turut hadir sebagai tim dari Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset Dan Teknologi; Franova Herdiyanto dari Sekretariat Direktorat Jenderal, sementara dari Direktorat Sumber Daya juga menghadirkan Santi Sayanti Agustina dan Puput Puspita Rakhman. Hadir juga Kabag Umum LLDIKTI IX-Syahruddin dan didampingi oleh Koordinator Sumber Daya LLDIKTI Wilayah IX-Ichsan Kasnul Faraby dan staf.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 16 – 18 November 2022, pukul 09.00 WITA di LLDIKTI Wilayah IX. Kegiatan berlangsung padat dengan antusias peserta dan mendapat beberapa arahan khusus dalam penyelesaian beberapa kendala internal di masing-masing perguruan tinggi.