Saat ini tim dari LLDIKTI Wilayah IX sedang melakukan monitoring dan supervisi bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2021 serta melakukan verifikasi kepada orang tua/wali di tempat tinggal mahasiswa yang bersangkutan.
Selain itu tim dari LLDIKTI Wilayah IX yang dipimpin oleh Dr. Lusman, M.M, Koordinator Akademik, Kelembagaan dan Sistem Informasi, akan melakukan pembinaan dan penyelesaian masalah terhadap pelaksanaan program KIP Kuliah di perguruan tinggi swasta untuk mengetahui apakah program tersebut telah memenuhi aspek program yang berprinsip pada 3-T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah dan Tepat Waktu).