LLDIKTI Wilayah IX,Palopo, — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX menegaskan pentingnya penerapan budaya mutu di perguruan tinggi sebagai bagian dari pelaksanaan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, saat membuka kegiatan sosialisasi yang digelar di Universitas Muhammadiyah Palopo, Rabu (22/10/2025).
Dalam sambutannya, Andi Lukman menyampaikan bahwa kebijakan baru ini merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya yang bertujuan memperkuat tata kelola mutu pendidikan tinggi secara menyeluruh.

“Permendiktisaintek 39 ini adalah suatu kebutuhan kita bersama. Inti dari kebijakan ini adalah bahwa mutu harus menjadi pondasi kredibilitas dan daya saing. Mutu tidak boleh terwujud secara kebetulan, tetapi karena sistem yang dirancang, dijalankan, dan dievaluasi secara konsisten,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penjaminan mutu tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif atau sekadar dokumen formalitas.
“Mutu harus menjadi budaya kerja dan budaya akademik di perguruan tinggi. Mutu adalah instrumen untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja,” lanjutnya.

LLDIKTI Wilayah IX, kata Andi Lukman, siap berperan aktif sebagai pendamping perguruan tinggi dalam meningkatkan dan mengawal sistem penjaminan mutu.
“Visi kita bersama adalah menjadikan perguruan tinggi di wilayah LLDIKTI IX unggul dan berdampak,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus digelar secara bergilir di berbagai daerah agar pemerataan informasi dapat berjalan optimal.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi secara bergilir di daerah-daerah, tidak hanya di Makassar, agar seluruh perguruan tinggi mendapatkan akses yang sama terhadap informasi kebijakan terbaru,” ujarnya.

Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 ini menghadirkan Prof. Agus Setyo Muntohar, Ph.D, anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, sebagai narasumber utama. Ia memaparkan sejumlah perubahan penting dalam kebijakan baru, termasuk penyederhanaan proses akreditasi, penyesuaian beban belajar, dan integrasi antara sistem penjaminan mutu internal dan eksternal di perguruan tinggi.
Kegiatan yang dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan tenaga kependidikan di wilayah LLDIKTI IX ini diakhiri dengan ajakan Kepala LLDIKTI Wilayah IX agar seluruh perguruan tinggi menjadikan peraturan baru ini sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi.

“Informasi yang kita dapatkan hari ini adalah pijakan dan komitmen bersama untuk terus menjamin mutu pendidikan tinggi di institusi masing-masing. Mutu adalah tanggung jawab kita semua,” tutupnya.








