LLDIKTI IX Sultanbatara, Makassar – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX sukses melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi Laporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) serta Pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dalam lima gelombang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pendidikan tinggi sekaligus memastikan pengelolaan program KIP Kuliah berjalan sesuai dengan standar.
Gelombang pertama digelar pada 8 September 2024 di Aula Universitas Muhammadiyah Kendari. Gelombang kedua berlangsung pada 17 September 2024 di Aula Universitas Kristen Indonesia Toraja. Gelombang ketiga dilaksanakan pada 23 September 2024 di Aula STIKES Panrita Husada Bulukumba, sedangkan gelombang keempat dan kelima digelar di Aula LLDIKTI Wilayah IX pada 28 September dan 2 November 2024.
Kegiatan ini melibatkan pimpinan perguruan tinggi, pengelola PDDikti, dan pengelola KIP Kuliah. Tim Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah IX fokus pada pengecekan pelaporan PDDikti periode 2023/2024 Genap, sementara Tim Kemahasiswaan memastikan penerima KIP Kuliah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Selain itu, dana bantuan juga diperiksa untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran.
Diskusi interaktif dan sesi konsultasi turut diadakan, memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaporan data maupun pengelolaan KIP Kuliah, serta mencari solusi bersama.
Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel. “Kami berkomitmen untuk memastikan data di PDDikti sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data yang akurat sangat penting, terutama untuk evaluasi akreditasi perguruan tinggi. Kami juga memastikan program KIP Kuliah tepat sasaran sebagai wujud nyata dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan di Indonesia,” ujarnya.
Selain bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan tinggi, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong perguruan tinggi di Wilayah IX untuk terus meningkatkan kualitas laporan dan pengelolaan program bantuan. Dengan demikian, cita-cita menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas dapat terwujud.