LLDIKTI Wilayah IX Perketat Pengawasan: Akreditasi dan Tata Kelola Jadi Kunci Kelayakan Prodi (LIVE TALK: MENILIK WACANA PENGHAPUSAN PRODI BERMASALAH)

LLDIKTI Wilayah IX Perketat Pengawasan: Akreditasi dan Tata Kelola Jadi Kunci Kelayakan Prodi (LIVE TALK: MENILIK WACANA PENGHAPUSAN PRODI BERMASALAH)

LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara , Makassar-
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi dengan menjalankan fungsi fasilitasi peningkatan mutu bagi perguruan tinggi di bawah naungannya. Sebagai perpanjangan tangan dari Kemdiktisaintek, LLDIKTI IX melakukan evaluasi mendalam terhadap Program Studi (Prodi) yang masuk dalam kategori bermasalah guna memastikan standar pendidikan tetap terjaga. Hal ini mengemuka dalam diskusi publik bertajuk Menilik Wacana Penghapusan Prodi Bermasalah di program Paraikatte TVRI Sulawesi Selatan pada Jumat, 8 Mei 2026.

Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Andi Lukman, menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, pihak LLDIKTI memetakan kondisi prodi berdasarkan kriteria objektif. Menurutnya, sebuah prodi menjadi perhatian khusus jika memenuhi kriteria tertentu, seperti masalah akreditasi yang tidak mampu memenuhi standar mutu minimum, rendahnya daya serap lulusan di dunia kerja, serta adanya pelanggaran tata kelola administrasi maupun akademik. Andi Lukman menekankan bahwa wacana penghapusan prodi tidak dilakukan secara mendadak.

Sebagai fasilitator, LLDIKTI IX mengedepankan proses evaluasi yang panjang dan pemberian pembinaan terlebih dahulu sebelum sampai pada keputusan final. Langkah ini diambil berdasarkan informasi dan gagasan matang mengenai teknis pelaksanaan di lapangan demi melindungi hak mahasiswa.

Penghapusan kebijakan tidak serta-merta dilakukan, melainkan melalui proses evaluasi yang komprehensif untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga, ungkap Andi Lukman dalam acara yang dipandu oleh host Ridha Mardiyah tersebut. Sejalan dengan hal tersebut, Herman, selaku Kepala Lembaga PUSKABAKUM UNM sekaligus Pengajar Hukum dan Kebijakan Publik, menilai langkah yang diambil sudah tepat secara prosedur kebijakan publik. Ia menyebut bahwa setiap keputusan besar dalam dunia pendidikan harus didasarkan pada data lapangan yang kuat dan evaluasi berkelanjutan.

Melalui fungsi fasilitasi yang maksimal, LLDIKTI Wilayah IX berharap seluruh perguruan tinggi di wilayah Sulawesi terus berbenah meningkatkan kualitasnya. Dengan demikian, tidak ada lagi mahasiswa yang dirugikan oleh prodi yang tidak kompeten, sehingga kualitas sumber daya manusia di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara terus meningkat secara berkelanjutan.

Share:
LLDIKTI 9 Icon

LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IX KEMENTRIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI

PELAYANAN

KONTAK KAMI

LAYANAN PENGADUAN

© 2026 LLDIKTI WILAYAH IX

Copyright All Right Reserved