LLDIKTI IX Perkuat Kompetensi, Gelar Bimtek Pendampingan Pengelola RPL dan Admin SIERRA – LLDIKTI9

LLDIKTI IX Perkuat Kompetensi, Gelar Bimtek Pendampingan Pengelola RPL dan Admin SIERRA

LLDIKTI IX Perkuat Kompetensi, Gelar Bimtek Pendampingan Pengelola RPL dan Admin SIERRA

LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Palopo- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Penyusunan Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi pengelola RPL dan/ admin SIERRA dari berbagai perguruan tinggi di lingkup wilayah tersebut. Kegiatan ini berlangsung di Kampus 2 Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP), tepatnya di Aula Gedung H, Jalan Lamaranginang (Eks Jalan S. Rongkong), Kelurahan Salobulo, Kota Palopo.
Sebanyak 70 peserta yang terdiri dari pengelola RPL dan admin SIERRA dari sejumlah perguruan tinggi di wilayah LLDikti IX hadir dalam kegiatan tersebut. Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis pelaksanaan RPL serta meningkatkan akurasi dalam penyusunan dokumen dan pelaporan melalui sistem SIERRA.


SIERRA (Sistem E-Rekomendasi RPL Akademik) sendiri merupakan platform resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan. Sains dan Teknologi untuk mendukung pelaksanaan RPL secara digital dan terintegrasi. Melalui SIERRA, seluruh proses asesmen, verifikasi, serta pelaporan RPL dapat dilakukan secara sistematis dan terdokumentasi, termasuk sinkronisasi data dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
RPL merupakan program nasional yang memberikan pengakuan terhadap pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperoleh seseorang melalui jalur pendidikan formal, nonformal, pengalaman kerja, maupun pengalaman hidup lainnya. Melalui program ini, warga negara Indonesia memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, memperoleh gelar, atau beralih jalur karier tanpa harus mengulang capaian pembelajaran yang telah mereka kuasai sebelumnya.
Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Cokroaminoto Palopo, Irwan Ramli, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh LLDikti Wilayah IX kepada UNCP sebagai tuan rumah kegiatan. Ia menilai bahwa bimtek ini sangat strategis bagi perguruan tinggi, karena memberikan kejelasan teknis dalam pelaksanaan dan pelaporan RPL baik melalui sistem SIERRA maupun ke PDDikti. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini UNCP, baru memiliki satu program studi yang telah melaksanakan RPL, namun pihaknya berharap kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak program studi yang memenuhi syarat untuk segera mengimplementasikan RPL demikian juga Perguruan Tinggi yang lainnya yang mungkin hingga saat ini belum melaksanakan program RPL.
Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah IX, Syahruddin, menegaskan pentingnya pendampingan teknis RPL sebagai upaya memastikan kepatuhan perguruan tinggi terhadap regulasi. Ia mengungkapkan bahwa hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Tim RPL LLDikti Wilayah IX, menunjukkan masih banyak dokumen yang belum memenuhi persyaratan dari laporan telah diunggah di aplikasi Sierra. Karena itu, perguruan tinggi diwajibkan menuntaskan laporan RPL pada semester berjalan sebelum dapat kembali mengajukan penyelenggaraan RPL pada semester berikutnya.
Syahruddin juga menekankan penyelenggaraan RPL menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian, yakni Kepdirjen Diktiristek Nomor 91/E/KPT/2024 tentang Petunjuk Teknis RPL dan antara lain bahwa mahasiswa yang mengalami putus studi (drop-out) boleh melanjutkan studi melalui mekanisme RPL di perguruan tinggi lain, namun tidak diperkenankan kembali ke perguruan tinggi asalnya dan juga mengenai pengakuan SKS (maksimal 70% atau 100 SKS).
Lebih lanjut, Syahruddin menekankan peran strategis tim asesor dalam menjamin mutu pelaksanaan RPL sebagaimana tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Instrumen penilaian harus selaras dengan sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi sehingga lulusan RPL tidak hanya menyelesaikan studi lebih cepat, tetapi juga berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mendorong seluruh pengelola RPL untuk memanfaatkan kesempatan pendampingan ini secara maksimal guna memperbaiki kekurangan dokumen dan berkoordinasi langsung dengan tim RPL LLDikti Wilayah IX. Namun, ia juga menekankan bahwa ke depan, perguruan tinggi diharapkan menjadi lebih mandiri dalam melaksanakan RPL tanpa terus bergantung pada pendampingan.
Ade Eka Permana, peserta dari STIE Ciputra Makassar, menilai bahwa kegiatan bimtek pendampingan penyusunan dokumen RPL ini sangat berguna bagi kampusnya yang baru akan mengajukan program tersebut. Ia menyampaikan bahwa banyak pengetahuan baru yang diperoleh untuk memperkuat persiapan penyelenggaraan RPL, dan meskipun Ia harus menempuh perjalanan jauh dari Makassar ke Palopo, pengetahuan yang didapatnya dianggap sepadan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada LLDIKTI Wilayah IX yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sehingga peserta dapat memperoleh wawasan yang langsung dapat diimplementasikan di kampus.
Kegiatan bimbingan teknis ini menjadi upaya penguatan kapasitas institusi dalam menyelenggarakan RPL secara lebih profesional dan sesuai regulasi. Melalui pendampingan yang diberikan, LLDikti Wilayah IX berharap perguruan tinggi dapat menghindari kesalahan administratif yang selama ini sering terjadi, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan RPL yang berdampak langsung pada peningkatan akses dan pemerataan pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Share:
LLDIKTI 9 Icon

LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IX KEMENTRIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI

PELAYANAN

KONTAK KAMI

LAYANAN PENGADUAN

© 2026 LLDIKTI WILAYAH IX

Copyright All Right Reserved