Himbauan Agar Menolak Kuota KIP Kuliah dengan Komitmen Pembayaran

Himbauan Agar Menolak Kuota KIP Kuliah dengan Komitmen Pembayaran

Yth.

1.Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta Penyelenggara Program KIP Kuliah Merdeka

2.Badan Penyelenggara Program KIP Kuliah Merdeka
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IX

Sehubungan dengan rencana pendistribusian kuota KIP Kuliah Tahun Anggaran 2025, bersama ini kami sampaikan bahwa seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX agar menolak penawaran kuota KIP Kuliah dari pihak mana pun yang disertai dengan komitmen pembayaran atas pengalokasian kuota tersebut.

Untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan KIP Kuliah, kami mengimbau agar :
1.Setiap PTS menolak segala bentuk penawaran kuota KIP Kuliah yang mengharuskan
pemberian sejumlah uang atau komitmen pembayaran;

2.Melaporkan segera apabila terdapat praktik demikian kepada:
a.Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek melalui laman: https://aduanitjen.kemdiktisaintek.go.id ;
b. LLDIKTI Wilayah IX, dan/atau
c.Aparat Penegak Hukum, apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum atas penawaran kuota yang disertai komitmen pembayaran.

Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Kepala,
Andi Lukman

*Surat resmi dapat diunduh disini.

Share:
LLDIKTI 9 Icon

LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IX KEMENTRIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI

PELAYANAN

KONTAK KAMI

LAYANAN PENGADUAN

© 2026 LLDIKTI WILAYAH IX

Copyright All Right Reserved