Kamis, 18 November 2021, Kepala LLDIKTI IX, Prof. Dr. Jasruddin, M.Si., didampingi oleh Sekretaris, Drs. Andi Lukman, M.Si., dan Sub Koordinator Ketenagaan, Markus Yan Patarru, S.Sos., M.M., menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 71763/MPK.A/KP.05.01/2021 tentang kenaikan jabatan Akademik Dr. La Ifa, S.T., M.T., menjadi Profesor di bidang teknik kimia.
“Sebenarnya yang sangat berbahagia dan berbangga ketika Perguruan Tinggi Swasta menghasilkan Guru Besar adalah kami, LLDIKTI Wilayah IX, apalagi saya, karena di awal, saya menargetkan 30 Guru Besar selama saya menjabat sebagai Kepala LLDIKTI Wilayah IX. Dan Prof. Dr. La Ifa ini adalah Guru Besar yang ke 29 di masa jabatan saya. Untuk itu kita harus tetap optimis dan semoga akan melebihi target.
Sesungguhnya ketika perguruan tinggi mencapai suatu prestasi, itu justru sangat membantu kami di LLDITKI IX, karena menjadi catatan pencapaian kinerja kami” tegas Prof. Jasruddin.
Acara ini dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 469/E/0/2021 tentang Izin Pembukaan Program Studi Farmasi Program Magister Pada Universitas Muslim Indonesia Ujung Pandang di Kota Makassar yang Diselenggarakan oleh Yayasan Wakaf UMI.
“Tinggalkan gaya lama kita dalam Menyusun tugas akhir mahasiswa. Dosen selalu ingin judul penelitian berbeda dengan judul sebelumnya, sehingga riset kita tidak pernah selesai. Seharusnya, khusus untuk farmasi, penelitian sebelumnya itu dilanjutkan oleh mahasiswa-mahasiswa berikutnya, hingga pada akhirnya hasil penelitian tersebut dapat diproduksi dan dipatenkan untuk menjadi obat yang bermanfaat untuk masyarakat. Oleh karena itu mari kita bersama-sama mencari ilmu dengan kajin-kajian ilmiah dengan kehadiran Magister Ilmu Farmasi di UMI” pesan Prof. Jasruddin di akhir sambutannya.