Yth.
- Pimpinan Perguruan Tinggi di Seluruh Indonesia;
- Kepala LLDikti Wilayah I s.d XVII;
- Pimpinan Kementerian dan Lembaga pembina Perguruan Tinggi K/L
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Survei Penilaian Integritas Pendidikan tahun 2026
yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dimana pelaksanaan
survei akan dilakukan dengan penentuan sampel responden serta melakukan blasting kuesioner
Survei Penilaian Integritas Pendidikan tahun 2026 pada pimpinan Perguruan Tinggi, Dosen
serta Mahasiswa. Oleh karena itu, kami meminta kepada Bapak/Ibu pimpinan Perguruan
Tinggi untuk dapat :
1.Berkoordinasi dengan pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi untuk melakukan
pemutakhiran data kontak Mahasiswa dan Dosen untuk kebutuhan blasting kuesioner
pada platform PDDikti dan SISTER,
2.Mempersiapkan informasi kepada responden untuk dapat memberikan respon saat
survei diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bapak/Ibu pengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi diharapkan dapat melakukan update
data yang dibutuhkan untuk keperluan pelaksanaan survei tersebut sebelum tanggal 31 Agustus 2025
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami
sampaikan terima kasih.
Sekretaris Jenderal,
Togar Mangihut Simatupang
Surat resmi dapat diunduh disini.






