Berangkat dari tugas LLDIKTI Wilayah IX selaku Lembaga Pendidikan Tinggi yang tugas pokoknya sebagai pelaksana fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, pada hari kamis, 20 Oktober 2022, pukul 14.00 WIB, Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Drs. Andi Lukman, M.Si membuka Sosialisasi UU Keinsinyuran yang berlangsung melalui Zoom Meeting dan juga live streaming di kanal youtube LLDIKTI IX. Selaku Keynote Speaker 1, di awal sambutan beliau menyampaikan bahwa di dalam menjalankan tugas sebagai seorang Insinyur, tentunya harus diatur atau diikat oleh aturan-aturan yang ada. Sehingga nanti saat menjalankan tugasnya para Insinyur kita ini tahu hak dan kewajibannya.
Hal lain yang sempat beliau utarakan juga adalah terkait profesi ke-Insinyuran di lingkungan LLDIKTI IX, “Saat ini, khusus di LLDIKTI Wilayah IX baru ada dua perguruan tinggi atau lembaga perguruan tinggi yang melaksanakan profesi-profesi Insinyur. Salah satunya adalah Universitas Muslim Indonesia melalui Fakultas Teknologi Industrinya adalah yang pertama menjalankan prodi Insinyur di Indonesia”, jelasnya.
Sementara Sekretaris Jenderal PII, Ir. Bambang Goeritno, M.Sc., MPA., IPU memaparkan, bahwa “Profesi ke-Insinyuran adalah salah satu profesi yang sangat penting Bersama-sama dengan profesi-profesi lainnya untuk membangun bangsa ini. Jadi dalam hal perwujudan fisik memang sebagian besar dilakukan oleh para insinyur-insinyur kita dan juga oleh profesi-profesi lainnya. Oleh karena itu kolaborasi merupakan hal yang sangat penting dan tidak boleh ditinggalkan. Kita harus selalu bisa bekerjasama dan harus terus menerus meningkatkan kapasitas dan kinerja kita, agar negeri ini betul-betul bisa mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera” katanya.
Lebih lanjut, selaku Keynote Speaker 2, Bambang menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran (UUK) dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran ini lahir untuk menyiapkan para insinyur-insinyur dan sarjana-sarjana teknik kita agar menjadi tenaga yang unggul dan insinyur yang berkualitas. Kami harapkan juga, sarjana-sarjana teknik saat ini yang berjumlah 1,5jt orang bisa diserap dan menjadi insinyur-insinyur yang unggul, kompetitif dan berdaya guna” tukasnya lagi.
Bertindak sebagai pemateri Sosialisasi UU Keinsinyuran yaitu Direktur LSKI, Ir. Wahyu Hendrastomo, MM, IPU., dan Komite Keanggotaan, Sertifikasi dan Registrasi – PP PII, Ir. Catur Hernanto, MM, IPU, ASEAN Eng. yang membahas tuntas permasalahan dan pertanyaan dari seluruh peserta.