Yth.
Pemimpin Badan Penyelenggara PTS yang telah terverifikasi oleh LLDIKTI untuk
mengikuti program ini;
Dalam rangka pelaksanaan arah kebijakan Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2020 – 2024, peningkatan dan pemerataan mutu layanan pendidikan, peningkatan jumlah perguruan tinggi kelas dunia, salah satu satu strateginya yaitu dengan merasionalkan jumlah perguruan tinggi (right sizing) serta berdasarkan data Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah masing-masing LLDIKTI, maka Direktur Jenderal Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi memberikan kesempatan kepada Badan Penyelenggara PTS :
a. yang akan mengusulkan penggabungan/penyatuan PTS;
b. telah terverifikasi oleh LLDIKTI untuk mengikuti program ini;
untuk mendapatkan bantuan dana melalui program Akselerasi Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta Tahun 2022 Gelombang ke 2.
Sehubungan dengan hal tersebut, pengusul dapat mengunggah proposal Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS Gelombang ke 2 pada tanggal 1 – 14 September 2022 secara daring (online) melalui laman https://siaga.kemdikbud.go.id/layanan-insentif-kelembagaan/ pada menu Program Akselerasi Penggabungan dan Penyatuan PTS. Prosedur dan persyaratan Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS Tahun 2022 dapat diunduh pada laman https://siaga.kemdikbud.go.id/ pada menu panduan.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih. (Undangan terlampir)