Kebijakan pemerintah untuk menyeimbangkan proporsi penggunaan energi fosil dan non fosil adalah strategi yang tepat untuk mengantisipasi semakin berkurangnya cadangan energi fosil. Cadangan energi fosil yang tersisa ke depannya tidak mampu mengatasi lonjakan kebutuhan energi dalam negeri sebagai dampak dari pertumbuhan penduduk. Pemerintah dalam Inpres Nomor 1 tahun 2010, tentang Percepatan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 telah menetapkan rencana aksi berupa Pengembangan Energi Alternatif diluar panas bumi. Kementerian Riset dan Teknologi bersama BATAN sebagai penanggung jawab rencana aksi tersbut diberi tugas melaksanakan sosialisasi pengembangan energi nuklir (PLTN) untuk mencapai pemahaman masyarakat yang utuh. Oleh karena itu, sosialisasi tentang PLTN di kedua lembaga tersebut perlu sinergi dan koordinasi yang baik.
Hal tersebut disampaikan Syamsa Ardisasmita, Deputi Menristek bidang Jaringan Iptek di hadapan para peserta Rapat Koordinasi Tim Sosialisasi PLTN yang berlangsung pada hari Jumat, 1 April 2010 di Kementerian Ristek. Syamsa juga menegaskan bahwa ukuran keberhasilan sosialisasi PLTN tersebut tidak hanya terbatas pada tercapainya output dan outcome saja, namun yang paling penting adalah terbangunnya kesiapan masyarakat untuk menerima PLTN sebagai sumber energi yang bersih, terbarukan dan dapat dijaga keamanannya. “Masyarakat harus diyakinkan bahwa aspek keselamatan, pengawasan, dan tersedianya SDM nuklir yang handal merupakan prioritas pembangunan iptek nuklir”, ujar Syamsa.
Pada kesempatan tersebut, Syamsa menyampaikan hasil jajak pendapat yang dilakukan BATAN pada semester pertama tahun 2010 tentang penerimaan masyarakat terhadap PLTN. Jajak Pendapat tersebut dilakukan pada 3000 responden yang tersebar di 22 kabupaten/kota dari 7 propinsi di Jawa, Madura dan Bali, dengan hasil 59,6 persen responden setuju dengan pembangunan PLTN. Syamsa meyakini, dengan melakukan sosialisasi yang terpadu dan sinergis, semakin banyak masyarakat yang mendukung PLTN sebagai salah satu solusi masalah energi di dalam negeri.
Deputi Bidang Pendayagunaan Hasil Litbang dan Pemasyarakatan Iptek Nuklir BATAN, Taswanda Taryo yang juga hadir pada rapat tersebut, menyambut gembira upaya Kementerian Ristek mensinergikan pihak-pihak terkait dalam menyosialisasikan PLTN. Taswanda juga menyampaikan bahwa selama ini BATAN telah pro-aktif melakukan sosialisasi PLTN dengan beberapa metode seperti media campaign, community development, stakeholder involvement dan melakukan jajak pendapat. “Kita berharap dengan sosialisasi yang efektif, masyarakat yang mendukung PLTN mencapai 65 persen pada tahun ini” ujar Taswanda.
Agus R. Hoetman, Staf Ahli Menristek bidang Energi dan Material Maju, menyarankan agar sosialisasi tentang PLTN dipersiapkan dengan matang mulai dari target, metode hingga tahapan yang akan dijalankan. Agus yang juga merupakan anggota Dewan Energi Nasional memprediksikan bahwa pada tahun 2030 supplai energi konvensional sudah tidak mampu mengimbangi tingginya demand dari masyarakat. Oleh karena itu, menurut Agus, PLTN harus segera terwujud untuk mengantisipasi krisis energi di masa mendatang. Apalagi Pembangunan PLTN di Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, sehingga seluruh komponen bangsa sepatutnya mendukung rencana tersebut untuk mewujudkan kemandirian bangsa di bidang energi. (munawir)