Akhir Agustus 2024, merupakan moment yang mengharukan bagi pegawai Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX. Dua orang pegawai LLDikti Wilayah IX akan memasuki masa purna bhakti/pensiun karena telah mencapai batas usia 58 tahun sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2023. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Ibu Hj. Rostini dan Bapak H. Fachri Azis dilaksanakan di Aula Ridwan Saleh Mattayang, LLDikti Wilayah IX pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Masa kerja pengabdian yang telah diberikan oleh kedua pegawai LLDikti Wilayah IX tersebut sebagaimana termaktub dalam SK Purna Tugas yang dibacakan dihadapan Andi Lukman, Kepala LLDikti Wilayah IX dan pegawai LLDikti Wilayah IX adalah 35 tahun.
Turut Hadir dalam kegiatan penyerahan SK ini adalah sejumlah pendidik dan tenaga kependidikan Universitas Bosowa yang terlibat dalam kepanitiaan menyemarakkan Hari Kemerdekaan RepubIik Indonesia (RI) ke 79 tahun 2024 dilingkup LLDikti Wilayah IX.
Moment penyerahan SK Pensiun ini juga dirangkaikan dengan kegiatan mengapresiasi kolaborasi kerja yang telah dilakukan oleh LLDikti Wilayah IX dengan Universitas Bosowa dalam kegiatan Semarak Peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke 79 tahun 2024 dan juga merupakan tanda berakhirnya kerja kepanitian dari kegiatan tersebut.