Di tengah semangat untuk menciptakan lingkungan akademis yang aman, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX (LLDIKTI IX) menggelar acara peningkatan kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi swasta. Acara yang berlangsung selama tiga hari di Kendari ini bertujuan memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan seksual di kampus-kampus.
Acara dimulai dengan arahan dari Ibu Nurreka Waty, Auditor Madya dari Inspektorat IV, yang menekankan pentingnya implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Beliau menegaskan betapa krusialnya landasan hukum dalam menangani kekerasan seksual di perguruan tinggi serta komitmen pemerintah dalam melindungi mahasiswa.
Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan akademis yang aman. “Satgas PPKS harus menjadi garda terdepan dalam melindungi mahasiswa dan menangani kekerasan seksual dengan profesional,” ujarnya. Andi Lukman berharap, melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka untuk berkontribusi maksimal dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi masing-masing.
Andi Lukman juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pimpinan perguruan tinggi swasta di Sulawesi Tenggara yang hadir dan ikut serta dalam deklarasi Penolakan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi lingkup LLDIKTI Wilayah IX. “Luar biasa sekali, rasa haru ketika melihat pimpinan PTS yang datang tidak hanya dari Kendari dan Bau-Bau, tapi juga dari Bombana, Raha, dan sebagainya,” tegas Andi Lukman. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama untuk melawan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Acara ini juga menampilkan berbagai sesi pleno yang membahas mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, teknik wawancara investigatif, dan kemampuan pendampingan. Bapak Indra Budi Setiawan dan Ibu Naomi Rehulina Barus dari Pusat Penguatan Karakter, serta Ibu Sitti Annissa M. Harusi dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia, memberikan wawasan mendalam yang sangat berguna bagi para peserta.
Selain sesi pleno, kegiatan ini juga menampilkan breakout rooms yang membahas pengenalan kekerasan seksual, manajemen kasus, serta penyusunan mekanisme rujukan. Sesi-sesi ini dipimpin oleh fasilitator berpengalaman dari berbagai organisasi seperti Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) dan Yayasan Lambu Ina.
Acara ini ditutup dengan sesi praktik baik dari lapangan dan penutupan resmi. LLDIKTI IX berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam melawan kekerasan seksual di pendidikan tinggi.
Berdasarkan data dari Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemdikbudristek, 71,7% dari 230 Perguruan Tinggi Swasta di LLDIKTI Wilayah IX telah membentuk Satgas PPKS. Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan Satgas PPKS dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan profesional.