LLDIKTI Wilayah IX menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi swasta (PTS) pada 13-15 Juni 2024 di Aryadutha Hotel Makassar. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Satgas PPKS dari PTS di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Auditor Madya, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Ibu Nurreka Waty, S.Si., M.AP, dan tim narasumber dari Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek, Ibu Ryka Hapsari dan Ibu Septi Herliana. Hadir pula Pengurus Pusat Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (ASPIFOR) Makassar, Ibu Sitti Annisa M Harusi, M.PSI., PSIKOLOG, serta beberapa fasilitator dari Forum Pengada Layanan, LBH APIK Sulsel, dan Satgas PPKS Universitas Negeri Makassar.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas anggota Satgas PPKS dalam melaksanakan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. LLDIKTI Wilayah IX mencatat bahwa dari 230 PTS yang berada di wilayahnya, 160 PTS atau 69,6% telah membentuk Satgas PPKS sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021.
Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah IX menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Beliau menekankan bahwa pembentukan Satgas PPKS merupakan langkah krusial untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di perguruan tinggi. “Pembentukan Satgas PPKS ini penting untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kita harus berusaha agar tindakan kekerasan seksual tidak terjadi di lingkungan akademik kita,” ujarnya.
Pelatihan ini melibatkan berbagai metode, seperti workshop, diskusi kelompok, simulasi kasus, serta sesi dengan narasumber ahli. Materi yang diberikan meliputi pemahaman peraturan dan kebijakan, keterampilan pencegahan, prosedur penanganan kasus, pendekatan psikologis, serta peningkatan kerjasama antara Satgas PPKS dengan lembaga terkait.
Diharapkan melalui kegiatan ini, Satgas PPKS di PTS LLDIKTI Wilayah IX dapat lebih optimal dalam mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, sehingga tercipta lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Kepala LLDIKTI Wilayah IX juga mengapresiasi seluruh peserta dan berharap agar kegiatan ini dapat terus berlanjut dengan koordinasi dan kerjasama yang baik di masa depan.
Dengan demikian, diharapkan kegiatan ini mampu memperkuat komitmen perguruan tinggi dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan seksual dan membangun kesadaran akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan akademik.