Yth. Pimpinan PTS Lingkup LLDIKTI Wilayah IX
Dengan hormat disampaikan kepada Perguruan Tinggi Swata yang telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sesuai pasal 25 Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (terlampir) untuk :
1. Melaporkan kegiatan satgas ke aplikasi PPKS LLDIKTI Wilayah IX paling lambat 26 April 2024 pada tautan https://ppks.lldikti9.id/.
2. Bagi satgas yang belum mempunyai akun di aplikasi PPKS LLDIKTI Wilayah IX diharapkan untuk segera membuat akun dengan cara membuat surat tugas (SK Satgas) sesuai pasal 25 ayat 2
Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (terlampir) dan surat permohonan pembuatan akun ke LLDIKTI Wilayah IX paling lambat Selasa, 23 April 2024.
3. Untuk bergabung ke dalam WAG khusus SATGAS PPKS melalui tautan berikut
https://chat.whatsapp.com/FfrbGNSJouGGr0L3F4beYG.
Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Kepala,
Andi Lukman
Surat resmi dapat diunduh disini.
PT yang telah memiliki satgas dapat dilihat disini.