PT. Sucofindo hadir di Aula Ridwan Saleh Mattayang, LLDikti Wilayah IX, pada hari Selasa, 12 September 2023, memberikan sosialisasi terkait ISO 9001 dan ISO 21001. Dengan menggagas tema “Mendukung Transformasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi berkualitas di Indonesia”. Sucofindo melalui ISO 9001 dan ISO 21001 akan membantu lembaga pendidikan dalam meningkatkan standar mutu dunia pendidikan melalui perbaikan proses hingga pembenahan sistem manajemen.
Syahruddin, Kabag Umum LLDikti Wil. IX dalam sambutannya membuka sosialisasi ini menyatakan sebagai perusahaan kredibilitas yang bergerak dibidang Testing, Inspections, dan Certifications, dapat membantu dunia pendidikan untuk meningkatkan Sumber Daya Perguruan Tinggi, baik di bidang Pendidikan, Riset/Penelitian serta kegiatan2 lainnya, utamanya penjaminan mutu untuk memperbaiki standar mutu dan operasional pelayanan.
Paparan sosialisasi ini diawali dengan mendiskripsikan PT Sucofindo sebagai sebuah organisasi yang berakreditasi dan bersertifikasi nasional maupun internasional yang menggagas banyak standar mutu yang telah banyak membantu organisasi/lembaga baik nasional maupun internasional. Sebuah gagasan terbaru yang diusung oleh PT. Sucofindo yakni ISO 21001 yang focus pada upaya dan usaha untuk meningkatkan standar mutu pelayanan khusus untuk dunia pendidikan.
Output penerapan ISO 21001 ini adalah memberikan kepuasan dan kepercayaan diri pada peserta didik, orang tua peserta didik beserta stakeholder lainnya yakni sponsor atau mitra yang bekerjasama dengan lembaga pendidikan.
Andi Dewi S Syamsul, selaku Auditor Sertifikasi Produk dan Sistem Mutu, SBU Serco PT. Sucofindo, menjelaskan lebih rinci mengenai ISO 9001 dan ISO 21001 melalui paparan materinya. Spesifikasi perbedaan ISO 9001 dan ISO 21001 yaitu ISO 9001 merupakan program standar mutu yang fokus kepada consumer satisfaction/kepuasan konsumen sedangkan ISO 21001 merupakan program standar mutu yang fokus pada learners and other beneficiaries (government, louber market, parents and guardians) atau fokus pada peserta didik dan penerima manfaat lainnya (pemerintah, pasar tenaga kerja, orang tua dan wali).
Manfaat potensial dalam menerapkan ISO 21001 pada lembaga pendidikan melalui kerjasama PT Sucofindo kata Andi Dewi S Syamsul antara lain “perbaikan Perguruan Tinggi melalui budaya kerja yang dapat meningkatkan kredibilitas Perguruan Tinggi sehingga terpenuhinya tanggung jawab sosial yang lebih besar dengan menyediakan pendidikan bermutu yang serba mencakup dan adil untuk semua melalui proses yang konsisten dan alat evaluasi untuk meningkatkan efektifitas-efesiensi institusi PT”
Andi Lukman, Kepala Lembaga LLDikti Wil. IX mengakhiri sosialisasi, mengajak penyelenggara PT yang hadir dalam kegiatan ini secara hybrid, untuk melakukan sinergitas dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tinggi di Lingkup LLDikti Wil. IX, dengan menerapkan ISO 21001 dalam melalui MOU bersama PT Sucofindo.