Yth. 1. Pimpinan Perguruan Tinggi<\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
(LPDP) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) menyelenggarakan Program
Pertukaran Mahasiswa Merdeka. Program ini menjadi wujud dari kebijakan Merdeka Belajar: Kampus
Merdeka. Pertukaran Mahasiswa Merdeka merupakan implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kampus
Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan
diri melalui aktivitas perkuliahan di Perguruan Tinggi lain yang tersebar di wilayah Indonesia selama 1
(satu) semester. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengembangkan kemampuan kepemimpinan dan
softskill mahasiswa yang mampu bergaul dengan beragam latar belakang, juga memberikan pengalaman
belajar di PT lain melalui sistem alih kredit untuk memperkuat dan memperluas kompetensi serta
memberikan pengalaman kebinekaan melalui pelaksanaan modul nusantara.<\/p>\n\n\n\n
Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Tahun 2021 telah diluncurkan pada tanggal 12 Juni 2021 dan
masa pendaftaran program telah ditutup pada tanggal 5 Juli 2021. Hasil seleksi penerimaan mahasiswa
program Pertukaran Mahasiswa Merdeka telah diumumkan pada tanggal 29 Juli 2021. Sehingga
pelaksanaan program akan segera dilakukan sesuai dengan dimulainya kalender akademik pada masingmasing perguruan tinggi. Untuk itu, mengenai pembahasan terkait mekanisme dan dokumen keuangan
dalam rangka pemenuhan syarat pencairan dana yang ditujukan kepada pihak pemberi dana, harus segera
dirampungkan.<\/p>\n\n\n\n
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mengundang dan memohon kepada pimpinan
Perguruan Tinggi, untuk menugaskan dan menghimbau kepada Koordinator PT serta Tim Keuangan di
masing-masing Perguruan Tinggi peserta program Pertukaran Mahasiswa Merdeka untuk hadir dalam
pertemuan secara daring. <\/p>\n\n\n\n
<\/p>\n\n\n\n
Undangan dapat diunduh pada link berikut:<\/p>\n\n\n\n