Hari ini, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX menyelenggarakan acara sosialisasi terkait Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di wilayah ini. Acara ini diselenggarakan dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2022.
Acara yang diadakan di Aula Ridwan Saleh Mattayang LLDIKTI Wilayah IX, Jalan Bung Km.9 Tamalanrea, Makassar, ini dihadiri secara hybrid oleh para pegawai dan tenaga kependidikan, dosen negeri DPK, serta dosen tetap yayasan yang berada di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX. Mereka hadir untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pedoman pemberian tugas belajar.
Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah IX, Andi Lukman, menyampaikan pentingnya sosialisasi ini sebagai wadah untuk saling berbagi pengalaman dan mendapatkan pemahaman yang jelas terkait tugas belajar dalam konteks perubahan sistem pembelajaran, seperti pembelajaran daring, blended learning, maupun melalui penelitian. “Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan kepada semua peserta terkait implementasi tugas belajar,” ujarnya.
Agus Yudi Wicaksono S. STP M. pP, Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, menjadi salah satu narasumber yang membawakan materi dalam acara ini. Ia menjelaskan secara detail tentang Peraturan Tugas Belajar kepada peserta. Selain itu, Ibu Ambar Mu Syarifah S. Psi., M. Ak, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek, juga turut memberikan penjelasan terkait pedoman pemberian tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kemendikbudristek.
LLDIKTI Wilayah IX juga merayakan prestasi gemilang dalam bidang akademik, di mana sebanyak 43 Guru Besar lahir dari lingkungan LLDIKTI Wilayah IX. Andi Lukman mengungkapkan kebanggaannya atas peningkatan jumlah jabatan yang signifikan tersebut, dengan 12 Guru Besar lahir pada tahun 2023 dan 31 Guru Besar lahir pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan komitmen dan dedikasi para akademisi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan di wilayah ini.
Sosialisasi Pedoman Pemberian Tugas Belajar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para dosen dan tenaga kependidikan di LLDIKTI Wilayah IX, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas belajar dengan efektif dan menghasilkan kontribusi positif bagi kemajuan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi di Indonesia.