Yth.
- Tenaga Kependidikan
- Dosen DPK
di lingkup LLDIKTI Wilayah IX
Sehubungan dengan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil untuk tmt SK 1 Juni 2025 yang akan dibuka pada tanggal 1 April 2025 di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, maka dengan hormat kami sampaikan dokumen kelengkapan sebagai berikut:
- ASLI SKP 2023
- ASLI SKP 2024
- ASLI SK CPNS
- ASLI SK PNS
- ASLI SK KENAIKAN PANGKAT TERAKHIR
- ASLI SK JABATAN FUNGSIONAL TERAKHIR
- ASLI LEMBAR PAK TERAKHIR SAMPAI DENGAN PAK HASIL INTEGRASI
- ASLI LEMBAR PAK KONVERSI 2023
- ASLI LEMBAR PAK KONVERSI 2024
- ASLI SERTIFIKAT KOMPETENSI (Untuk SK Jafung : Lektor Kepala – Guru Besar yang terbit mulai Juni 2024; SK Lektor yang terbit mulai Oktober 2024, SK jafung yang terbit sebelum tanggal yang disebutkan silahkan lampirkan PAK terakhir pada kolom upload sertifikat kompetensi)
- ASLI IJASAH S-1
- ASLI TRANSKRIP NILAI S-1
- ASLI IJASAH S-2
- ASLI TRANSKRIP NILAI S-2
- ASLI IJASAH S-3
- ASLI TRANSKRIP NILAI S-3
- ASLI SK TUGAS BELAJAR/IZIN BELAJAR
- ASLI/LEGALISIR SERTIFIKAT AKREDITASI PRODI SAAT LULUS MINIMAL B
Dokumen tersebut diusulkan melalui laman SIPINTER ( https://sipinter.lldikti9.id ), dengan memilih layanan ”Usul Kenaikan Pangkat PNS”. Dokumen paling lambat diusulkan tanggal 20 April 2025, Pukul 23.59 WIB, dan jika terjadi perbaikan dokumen yang diajukan pada laman SIPINTER, maka batas waktu perbaikan dokumen diajukan paling lambat tanggal 25 April 2025, Pukul 23.59 WIB.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Kepala,
Andi Lukman
Tembusan:
1. Inspektur Jenderal Kemendikbudristek di Jakarta.
Surat resmi dapat diunduh disini.