Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX
di T e m p a t
Sehubungan dengan terbitnya Kepmendikbudristek Nomor 384/P/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen serta Menunjuk Surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX nomor 8564/LL9/DT.04.01/2024 tentang Pengangkatan Pertama Jabatan Akademik Asisten Ahli dan Lektor, serta Surat Nomor 8643/LL9/DT.04.01/2024 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Asisten Ahli ke Lektor pada Masa Peralihan, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Proses Pengusulan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Akademik Dosen Asisten Ahli dan Lektor diusulkan melalui Aplikasi SIJAFUNG oleh Admin Perguruan Tinggi dengan syarat memiliki minimal jurnal nasional sebagai penulis pertama dan minimal 1 (satu) atau 2 semeter masa kerja sebagai dosen.
- Proses Kenaikan Jabatan Akademik dari Asisten Ahli ke Lektor diusulkan melalui Aplikasi SIJAFUNG oleh Admin Perguruan Tinggi dan diajukan secara Parsial melalui sister oleh admin LLDIKTI Wilayah IX menggunakan Borang Penilaian Kenaikan Jabatan Akademik Lektor.
- Pimpinan Perguruan Tinggi memperhatikan syarat eligibilitas dosen melalui Operator PAK PTS pada Laman SISTER sebelum diusulkan untuk kenaikan jabatan akademik dosen melalui Aplikasi SIJAFUNG. Selain Syarat eligibilitas melalui SISTER, syarat yang masih harus diperhatikan adalah:
- Penilaian usul kenaikan jabatan akademik dosen yang menjelang BUP dilakukan maksimal 3 (tiga) bulan sebelum pensiun.
- Secara BKD memiliki kinerja memenuhi (M) selama 4 (empat) periode penilaian terakhir selama menjabat di jabatan akademik saat ini.
- Syarat Khusus yaitu pemenuhan karya ilmiah jurnal Nasional Terakreditasi Peringkat 3, atau Peringkat 4, atau Peringkat 5, atau Peringkat 6 sebagai penulis pertama sekaligus Koresponden.
- Pengusulan Jabatan Akademik Asisten Ahli dan Lektor di buka kembali melalui aplikasi SIJAFUNG terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025.
- Infomasi lebih lanjut terkait pengusulan Jabatan Akademik Asisten Ahli ke Lektor dapat mengklik tautan https://pusatinformasi.sister.kemdikbud.go.id/hc/en-gb/articles/38047449640985-Tahapan-Pengajuan-Kenaikan-Jabatan-Dosen-dari-Asisten-Ahli-ke-Lektor
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
K e p a l a
Andi Lukman
Surat resmi dapat diunduh disini.