Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Menindaklanjuti Surat Dinas nomor 1294/E.E1/TI/2020 tentang Pemutakhiran Data Layanan Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Kami menghimbau dan mengingatkan kembali bahi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2020 di lingkungan Perguruan Tinggi Bapak/Ibu untik segera melakukan aktivasi rekening melalui bank penyalur paling lambat tanggal 30 Juni 2020.
Informasi lebih lengkap dapat dilihat pada tautan surat berikut: