Yth.
- Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri Lingkup LLDIKTI Wilayah IX
- Pemimpin Perguruan Tinggi Swasta Lingkup LLDIKTI Wilayah IX
Di-Tempat
Menindaklanjuti Surat Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor: 1808/DST/B3/DT.03.02/2026 Tanggal 28 Maret 2026 perihal Perpanjangan Periode Penerimaan Usul Intake I Tahun 2026, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.Sehubungan dengan adanya dinamika pada layanan sistem pendukung, khususnya masa pemeliharaan (maintenance) pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) yang berdampak pada proses integrasi data di Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA).
2.Untuk memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pengusul, periode penerimaan usul Intake I yang semula berakhir pada tanggal 31 Maret 2026, kini diperpanjang sampai dengan tanggal 15 April 2026.
3.Seluruh ketentuan, persyaratan, dan mekanisme pengusulan tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam surat Nomor 1145/DST/B3/DT.03.02/2026 tanggal 14 Februari 2026.
4.Kami menghimbau kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi di lingkup LLDIKTI Wilayah IX untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini guna memastikan kelengkapan serta validitas dokumen usulan sesuai dengan standar yang berlaku.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dapat segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Kepala,
Andi Lukman
Surat resmi dapat diunduh disini.



