LLDIKTI Wilayah IX Gelar Pembinaan Tata Naskah Dinas dan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI

LLDIKTI Wilayah IX Gelar Pembinaan Tata Naskah Dinas dan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI

LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Makassar — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Tata Naskah Dinas, Pengelolaan Kearsipan, dan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI pada Senin, 24 Agustus 2026. Acara yang berlangsung di Aula Ridwan Saleh Mattayang LLDIKTI Wilayah IX, Jalan Bung KM. 9, Tamalanrea, Makassar ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah IX, Syahruddin, yang hadir mewakili Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah IX.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan dari Kepala Biro Umum, Humas, dan PBJ Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait pembinaan kearsipan di lingkungan satuan kerja. Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber tim ahli dari Biro Umum, Humas, dan PBJ Kementerian, yaitu Rochkomalawati selaku Arsiparis Madya, Lucky Adhi Pradana selaku Arsiparis Muda, serta Erin Satyarini selaku Arsiparis Penyelia.
Dalam sambutannya, Syahruddin menyampaikan apresiasi mendalam kepada para narasumber yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pembinaan serta pendampingan teknis secara langsung kepada seluruh pegawai di lingkungan LLDIKTI Wilayah IX. Syahruddin menegaskan bahwa urusan persuratan dan pengelolaan kearsipan tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai pekerjaan administratif yang bersifat rutin semata. Tata naskah dinas dan arsip memiliki peran yang sangat strategis dalam merekam jejak langkah organisasi, mencerminkan proses pengambilan keputusan, serta menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia juga menekankan pentingnya perubahan pemikiran seiring dengan adanya transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Menurutnya, implementasi aplikasi SRIKANDI bukan sekadar peralihan dari media kertas ke dokumen tanpa kertas, melainkan harus dijadikan sebagai instrumen untuk mengubah cara kerja dan budaya kerja organisasi. Kehadiran teknologi digital menuntut adaptasi serta peningkatan kompetensi pegawai agar proses persuratan, alur disposisi, dan pengelolaan arsip dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan.
Dalam pengarahannya, terdapat tiga penekanan utama yang disampaikan oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah IX. Pertama, pentingnya tertib administrasi, di mana setiap naskah dinas yang dibuat harus mematuhi aturan baku, baik dari segi substansi, kewenangan, maupun alur prosedurnya. Kedua, penegakan tertib kearsipan untuk memperbaiki rekam jejak dokumen organisasi. Ketiga, mewujudkan tertib digital melalui kedisiplinan dan pemahaman seluruh pegawai dalam mengoperasikan aplikasi SRIKANDI.

Melalui penyelenggaraan pembinaan dan pendampingan bersama para narasumber kearsipan ini, LLDIKTI Wilayah IX berharap dapat tercipta perubahan nyata yang signifikan dalam meningkatkan standar pelayanan publik dan akuntabilitas internal. Ke depan, langkah pembinaan ini juga direncanakan akan diperluas ke berbagai perguruan tinggi swasta di wilayah kerja LLDIKTI Wilayah IX guna memastikan adanya keseragaman pemahaman dan tata kelola kearsipan secara berkelanjutan.

Share:
LLDIKTI 9 Icon

LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IX KEMENTRIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI

PELAYANAN

KONTAK KAMI

LAYANAN PENGADUAN

© 2026 LLDIKTI WILAYAH IX

Copyright All Right Reserved